Sebanyak 91,62 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan pagi kemarin (21/7). Selain sabu-sabu 3,8 gram putau, 192 gram ganja, dan 221 butir ekstasi turut dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi bersama Pimpinan daerah yang lain seperti Bupati Banyuwangi, Dandim 0825, Kapolres Banyuwangi serta Danlanal Banyuwangi.

ilustrasi
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Banyuwangi. Selain forum pimpinan daerah, dalam pemusnahan tersebut juga hadir tokoh agama dari lintas agama. Pemusnahan diawali dengan pembakaran narkotika dan obat-obatan terlarang secara simbolik oleh pimpinan daerah.
Selain narkotika barang bukti yang dimusnahkan berupa obat terlarang jenis dextro 14.314 butir, 43.706 butir trex, 4.000 butir deazipam, Lozipas Larazepam 220 butir, 1.000 butir Artan, 77 butir Subakson, serta Sobutex 8 butir.
Sedangkan untuk barang bukti kasus perjudian ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan seperti kartu remi, domino, jie kie, kertas lotere, kertas rekap togel, meja bilyard dan HP. Untuk barang bukti kasus kejahatan lainnya berupa parang, clurit, gergaji, pisau, serta sebuah bom ikan yang disita dari perkara perikanan.
Sedangkan untuk kasus minuman beralkohol dimusnahkan sejumlah botol bekas minuman keras. Permusnahan barang bukti tersebut dilakukan dalam rangka hari Bakti Adhyaksa atau hari ulang tahun Kejaksaan yang ke-51. Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkra atau berkekuatan hukum tetap.
“Dan semuanya memang harus dieksekusi dan harus dimusnahkan,” tegas Kepala Kejari Banyuwangi Heri Jerman.
Salah satu tujuannya, menurut Heri Jerman, agar barang bukti yang sudah inkra tersebut tidak disalahgunakan atau bahkan kembali beredar diluar khusunya untuk narkotika dan obat terlarang. Sedangkan barang bukti sepeda motor, menurutnya sudah dilakukan proses lelang.
“Selama ini barang bukti yang ada dikejaksaan khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang saya taruh dibrankas dan kuncinya saya yang bawa,” tegasnya lagi.
Sayangnya tidak dijelaskan secara detil barang bukti tersebut dari berapa perkara dan hasil penanganan perkara sejak tahun berapa.(jb5)












